Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gerakan Perempuan Mengaji: Merukti Jenazah Perempuan

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 02.00 WIB Last Updated 2025-08-15T19:00:06Z

 

Gerakan Perempuan Mengaji sudah terkondisikan setiap hari Jum’at ketiga di setiap bulannya yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Kulon Progo dan dihadiri oleh semua anggota majelis dan lembaga. Pada  jum'at kali ini mengambil tema merukti jenazah perempuan. 
Merukti jenazah perempuan ternyata ada keunikan dan masalah tersendiri dibanding dengan jenazah laki-laki. Mengingat fenomena di masyarakat belum sepenuhnya memahami bagaimana tara cara yang seharusnya dilakukan terhadap jenazah. Karena mereka lebih mempercayakan kepada rois. Padahal perempuan pun seharusnya punya kompetensi yang sama dengan laki-laki.

Gerakan Perempuan Mengaji ini diinisiasi oleh Majelis Tabligh dan Ketarjihan. Diawali dengan pembukaan dan tadarus al-Qur'an dg metode manhaji oleh sohibul bait yaitu Majelis Kesejahteraan Sosial yang diketuai oleh Ibu Wulang Utami. Kemudian dilanjutkan arahan dan sambutan dari Ketua Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Mardiyatun, M.Ag. yang isinya tentang informasi rencana Musypimda, ajakan untuk cinta al-Qur’an, ajakan untuk bergerak berjuang di jalan Allah dengan cara berdakwah yang menyenangkan dilanjutkan tentang pengantar rukti jenazah yaitu bagaimana proses mandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan yang akan dibahas nanti.


Untuk dapat memahami dan mempraktekkan selanjutnya dijelaskan secara rinci oleh ketua Majelis Tabligh dan Ketarjihan Ukhti Jamiyati. Didahului dengan penjelasan keunikan jenazah perempuan dan segala permasalah yang ada, lalu dilanjutkan penjelasan tentang hal-hal yang harus disegerakan terhadap jenazah baik laki-laki maupun perempuan. Setelah dianggap jelas kemudian dilanjutkan dengan menjelaskan fiqh dan praktek tatacara memandikan,  dari persiapan sampai segala sesuatu yang diperlukan serta orang yang berhak memandikan jenazah. 

 

Setelah jamaah dianggap faham dilanjutkan menjelaskan tentang fiqh mengkafani jenazah, dari mempersiapkan kain kafan sampai memotong sesuai fungsi secara tepat. Kemudian dilanjutkan dengan bagaimana kaifiyah  menshalatkan jenazah dari ketentuan sesuai tuntunan dari niat, takbir pertama sampai takbir ke empat beserta doa-doanya dan diakhiri sekilas tentang tata cara menguburkan jenazah. Dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab sampai diakhir kegiatan para jamaah mengikuti dengan penuh antusias. Harapan ke depan semoga pengajian perempuan tetap istiqomah. [MarD]