WATES - Warga Muhammadiyah Wates Kota menegaskan penolakan terhadap segala bentuk peredaran, penjualan, dan konsumsi minuman keras (miras) serta narkoba di Wates dan Kulonprogo. Aksi damai dan deklarasi ini diadakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Wates Kota di Proliman Karangnongko Wates, pada Ahad (3/11/2024), dengan melibatkan sekitar 150 hingga 200 orang dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua PCM Wates Kota, Winayadi, menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya peredaran miras dan narkoba di Kulonprogo dan DIY. Winayadi juga mengapresiasi langkah pemerintah DIY yang cepat mengeluarkan instruksi penanggulangan miras dan upaya pihak kepolisian di Kulonprogo yang telah menyegel sejumlah toko miras sebagai bentuk pengawasan yang tegas.
Deklarasi anti-miras dan narkoba tersebut memuat lima poin penting. Poin-poin tersebut mencakup penolakan tegas terhadap miras dan narkoba, komitmen menjaga generasi penerus, dukungan terhadap penegakan hukum, serta ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan bebas miras dan narkoba. (*)
Ketua PCM Wates Kota, Winayadi, menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya peredaran miras dan narkoba di Kulonprogo dan DIY. Winayadi juga mengapresiasi langkah pemerintah DIY yang cepat mengeluarkan instruksi penanggulangan miras dan upaya pihak kepolisian di Kulonprogo yang telah menyegel sejumlah toko miras sebagai bentuk pengawasan yang tegas.
Deklarasi anti-miras dan narkoba tersebut memuat lima poin penting. Poin-poin tersebut mencakup penolakan tegas terhadap miras dan narkoba, komitmen menjaga generasi penerus, dukungan terhadap penegakan hukum, serta ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan bebas miras dan narkoba. (*)