
Kabupaten Kulon Progo memiliki perhatian serius terhadap penguatan pendidikan karakter. Hal ini diwujudkan melalui lahirnya Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pendidikan Karakter, yang kemudian diperbarui dengan Perda No. 11 Tahun 2022. Regulasi ini menegaskan bahwa pendidikan karakter bertujuan membentuk peserta didik yang berjiwa kebangsaan tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, bergotong royong, patriotik, dinamis, serta berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilandasi Pancasila, iman, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sendiri merupakan gerakan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, rasa, pikir, dan raga, dengan melibatkan keluarga, sekolah, serta masyarakat dalam bingkai Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Dalam Evaluasi Pendidikan Karakter yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo pada Selasa, 19 Agustus 2025, bertempat di Gedung PLHUT Kemenag Kulon Progo, hadir berbagai unsur mulai dari Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten, sekolah, madrasah, pengawas dan guru agama, pondok pesantren, MDT, TKA-TPA, ormas Islam, tokoh lintas agama, hingga pemerhati pendidikan.
Mewakili Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kulon Progo, Kiai Mustofa Kamal menegaskan bahwa sekolah-sekolah Muhammadiyah memiliki ciri khas tersendiri dalam pendidikan karakter, yakni melalui mata pelajaran Al-Islam, Kemuhammadiyahan, dan Bahasa Arab (ISMUBA) serta kepanduan Hizbul Wathan (HW). Kedua instrumen ini menjadi media penting dalam menanamkan nilai-nilai iman, takwa, nasionalisme, kedisiplinan, dan kepemimpinan kepada peserta didik.
Selain itu, Kiai Mustofa juga menekankan peran jaringan pendidikan dan dakwah Muhammadiyah, seperti masjid, mushola, pesantren, madrasah diniyah, TPQ, hingga majelis taklim, yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam memperkuat pendidikan karakter di tengah masyarakat.
Sementara itu, Burhani Arwin, Ketua Badko Daerah TKA-TPA Kabupaten Kulon Progo sekaligus anggota Lembaga Dakwah Komunitas PDM Kulon Progo, mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang komunikasi antara sekolah dan lembaga pendidikan Islam nonformal seperti TPA. Hal ini, menurutnya, penting untuk menemukan format pendidikan karakter yang saling menguatkan antara sekolah dan masyarakat.
Evaluasi pendidikan karakter ini diharapkan tidak hanya menjadi forum refleksi, tetapi juga wadah untuk menyusun langkah perbaikan dan inovasi dalam memperkuat karakter peserta didik di Kabupaten Kulon Progo.