Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Khutbah Jumat: Kekuasaan Mampu Mencegah Apa yang Tidak Bisa Dicegah dengan Al-Qur’an

Kamis, 17 September 2026 | 18.59 WIB Last Updated 2026-09-17T11:59:18Z


Edisi: 51/KMM MT PDM KULON PROGO

7 Rabiul Akhir 1448 / 18 September 2026


Khutbah Jumat: Kekuasaan Mampu Mencegah Apa yang Tidak Bisa Dicegah dengan Al-Qur’an


الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ السُّلْطَانَ الْعَادِلَ ظِلَّ اللهِ فِي الْأَرْضِ، وَأَمَرَ بِإِقَامَةِ الْحَقِّ وَالْعَدْلِ بَيْنَ الْخَلْقِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، الرَّاحِمُ بِأُمَّتِهِ وَالْهَادِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ.

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَأَتْبَاعِهِ، وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ، وَاتَّبَعَ هُدَاهُ، وَسَلِّمْ تَسْلِيمًا كَثِيرًا

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُونَ رَحِمَكُمُ اللهُ، أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُونَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الْكَرِيمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.


Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan sebenar-benar takwa, yaitu menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.


Pada siang hari yang penuh berkah ini, khatib ingin mengajak kita semua untuk merenungkan sebuah kenyataan sosial yang hari ini terjadi di tengah-tengah umat. Banyak para ulama, kiai, dan muballigh yang tak lelah menyampaikan perintah dan larangan agama. Mereka mengutip ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi ﷺ, mengimbau manusia untuk menjauhi maksiat. Namun, acapkali apa yang disampaikan bagai masuk ke telinga kanan dan keluar dari telinga kiri. Berbagai jenis kemaksiatan seperti pencurian, korupsi, pembunuhan, perzinaan,perselingkuhan, peredaran narkoba dan lain-lainnya seolah terus merebak. Mengapa khalayak tidak takut? Salah satu jawabannya adalah karena tidak adanya sanksi hukum yang tegas dan mengikat secara duniawi dari pemegang kekuasaan.


Jamaah yang dirahmati Allah, di sinilah kita memahami sebuah mutiara hikmah yang sangat mendalam dari Amirul Mukminin Utsman bin Affan radhiyallahu 'anhu, beliau pernah menegaskan:


إِنَّ اللَّهَ لَيَزَعُ بِالسُّلْطَانِ مَا لَا يَزَعُ بِالْقُرْآنِ


"Sesungguhnya Allah benar-benar mencegah dengan kekuasaan (otoritas penguasa) apa yang tidak bisa dicegah dengan Al-Qur’an."


Redaksi senada juga diucapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu:


لَمَا يَزَعُ اللَّهُ بِالسُّلْطَانِ أَعْظَمُ مِمَّا يَزَعُ بِالْقُرْآنِ


"Apa yang Allah cegah dengan jalur kekuasaan itu jauh lebih besar daripada apa yang dicegah dengan Al-Qur’an."


Al-Qur’an memberikan petunjuk, hidayah, dan ancaman dosa di akhirat. Namun, bagi orang  fasik atau munafik, ancaman akhirat yang tidak nampak seringkali diabaikan. Berbeda halnya jika perintah dan larangan agama tersebut diambil alih oleh negara, lalu diformulasikan menjadi undang-undang yang mengikat. Masyarakat akan patuh bukan selalu karena takut dosa, melainkan karena takut pada sanksi hukum dari penguasa.


Allah subhanahu wa ta'ala berfirman mengenai peran penting kekuasaan dalam menegakkan agama: 


الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ


" (Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan." (QS. Al-Hajj : 41)


Ayat ini dengan tegas menyatakan bahwa tujuan diberikannya eksistensi kekuasaan (tamkin) kepada manusia di muka bumi adalah untuk mengawal tegaknya syariat di antaranya shalat, zakat, serta amr ma'ruf nahi munkar.


Jamaah Jumat yang dirahmati Allah, sebagai contoh dalam hal ibadah mahdhah, Qadli 'Iyadl berpendapat bahwa orang Islam yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa uzur, maka penguasa wajib memperingatkannya. Jika ia menolak, penguasa berhak menghukumnya dengan penjara dan tidak memberinya makan-minum sepanjang siang. Pandangan  Qadli 'Iyadl ini dan pandangan-pandangan ulama lainnya mengenainya sudah dipraktekkan di masa lalu oleh pemerintah  Islam melalui mekanisme sanksi hukum ta'zir. Siapa saja yang tidak shalat lima waktu, tidak puasa Ramadhan, tidak membayar zakat bagi yang sudah wajib bayar akan mendapatkan sanksi. Pandangan ini bagi sebagian orang saat ini dirasa janggal karena dianggap melanggar HAM, mengapa negara mengurusi ibadah individu masyarakatnya. Mereka atau kita sudah terlalu lama hidup di bawah undang-undang hukum sekuler, sehingga ketika mendengar hal-hal seperti ini seringkali kaget dan menyalahkannya padahal itulah yang benar.


Ma'asyiral muslimin rahimakumullah, jika aturan semisal pandangan Qadli 'Iyadl ini dijalankan oleh negara, maka semua orang Islam akan berpuasa, atau minimal, orang yang fasik dan munafik akan menyembunyikan kemaksiatannya. Di zaman Nabi ﷺ dan para sahabat, orang-orang munafik tetap ikut shalat berjamaah di masjid. Bukan karena mereka rindu masjid, tetapi karena mereka gentar terhadap otoritas Nabi ﷺ dan para khalifah. Namun hari ini, ketika hukum Islam tidak mengikat melalui instrumen negara, kaum munafik tidak sekadar meninggalkan shalat, bahkan berani mengolok-olok agama di ruang publik. 


Ketika ulama dan muballigh menghimbau agar orang-orang menghormati bulan Ramadhan, itu diplesetkan menjadi: "Semua orang termasuk non muslim wajib menghormati yang berpuasa", dengan kata lain, orang yang berpuasa minta dihormati. Padahal bukan itu maksudnya. Maksudnya adalah menghormati bulan Ramadhan untuk menjaga hak-hak Allah sekaligus menjaga umat dari dosa. Kemudian upaya menjaga hak-hak Allah dilawan dengan slogan:  "Untuk kesempurnaan puasa, maka hormatilah orang yang tidak berpuasa".


Jamaah rahimakumulllah, menghormati Ramadhan adalah bagian dari menjaga syiar dan hak Allah, dan yang melakukannya adalah orang-orang yang bertakwa sebagaimana firman-Nya:


ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ


"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati." (QS. Al-Hajj: 32)


Sebaliknya, orang yang mengabaikannya dan yang "menghormati" orang-orang yang tidak berpuasa dalam pengertian menghormati atau meridhai perbuatan maksiat yang dilakukan oleh mereka berupa meninggalkan puasa wajib tanpa udzur syar'i, maka ia telah terjatuh dalam dosa berupa meridhai kemaksiatan.


Jamaah yang dirahmati Allah, tugas penguasa itu sesungguhnya  sangat berat karena mereka adalah wakil Al-Qur’an di bumi demi menjaga kemaslahatan hamba-Nya. Sungguh sebuah petaka besar, jika yang terjadi adalah sebaliknya yaitu penguasa justru menentang Al-Qur’an dengan melegalkan kemaksiatan seperti memudahkan akses maksiat bagi masyarakat atas nama hak asasi manusia, atau membiarkan praktik-praktik pelacuran, perjudian, kumpul kebo, homo seksual, dan lain sebagainya tanpa sanksi hukum; atau melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi seperti korupsi, suap, perusakan alam, pemerasan yang dilegalkan dan sejenisnya. Lebih hancur lagi, apabila kerusakan sistemik tersebut didukung oleh oknum ulama dan cendekiawan yang menjual agamanya demi dunia. Mereka memutarbalikkan dalil dan memelintir konsep maqashid syariah demi melegitimasi kemungkaran penguasa. 


Allah SWT telah mengingatkan bahaya para pemilik ilmu yang khianat ini dalam QS. Al-A'raf : 175-176, yang mengumpamakan ulama bermental duniawi seperti anjing yang menjulurkan lidahnya.


Jika sebuah bangsa telah sampai pada titik ini, maka tinggal menunggu datangnya adzab Allah. Adzab itu terkadang bukan berupa banjir bandang, tsunami, gunung meletus, gempa bumi atau hantaman meteor, melainkan adzab yang jauh lebih mengerikan, yaitu dikuncinya hati manusia dari hidayah kebenaran Al-Qur'an. Mereka melihat kemungkaran sebagai kebaikan, dan melihat kebaikan sebagai keburukan. Ketika ini terjadi, maka manusia bisa mengalami istidraj dan berpotensi mati dalam keadaan suul khatimah (akhir yang buruk)


Ma'asyiral Muslimin rahimakumullah, oleh karena itu, bagi siapapun di antara kita yang saat ini berada di lingkaran kekuasaan, atau yang berniat masuk ke wilayah politik dan pembuat kebijakan, maka hendaklah meluruskan dan memperbarui niat. Hendaklah masuk  ke dunia kekuasaan dengan niat untuk menegakkan kalimat Allah, melindungi moral bangsa, dan mengaplikasikan hukum Al-Qur'an. Jika niatnya melenceng hanya demi kedudukan, kekayaan, dan syahwat politik, maka ketahuilah, ia adalah pengkhianat di sisi Allah dan Rasul-Nya. Rasulullah ﷺ bersabda:


مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ


"Tidak ada seorang hamba pun yang diserahi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia mati pada hari wafatnya dalam keadaan menipu (berkhianat kepada) rakyatnya, melainkan Allah haramkan surga baginya." (HR. Bukhari dan Muslim).


Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada para pemimpin dan penguasa kita. Semoga Allah menjadikan mereka kepanjangan tangan dari syariat-Nya yang adil. Semoga mereka diberikan kekuatan untuk memerintahkan kebajikan dan ketegasan untuk menghentikan segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan di bumi pertiwi ini.


Semoga Allah membersihkanlah lingkaran kekuasaan dari orang-orang munafik dan para pengkhianat yang menjual agama demi kesenangan dunia yang fana. 


Ya Allah, selamatkanlah hati kami, keturunan kami, dan masyarakat kami dari adzab dikuncinya hati dari hidayah Al-Qur'an. Amin...


بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ. أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.


Khutbah kedua


الْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَثِيرًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ إِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ سَيِّدُ الْخَلَائِقِ وَالْبَشَرِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ مَصَابِيحِ الْغُرَرِ.

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللهَ تَعَالَى وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، فَقَالَ تَعَالَى وَلَمْ يَزَلْ قَائِلًا عَلِيمًا: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ. اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِينَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ.

اللَّهُمَّ وَفِّقْ وَاهْدِ وُلَاةَ أُمُورِنَا وَقَادَتَنَا، وَاجْعَلْهُمْ أَيْدِيًا مُدَدًا لِشَرِيعَتِكَ الْعَادِلَةِ، وَمَنَحْهُمُ الْقُوَّةَ لِلْأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ، وَالْحَزْمَ فِي مَنْعِ جَمِيعِ أَشْكَالِ الْمُنْكَرَاتِ وَالْمَعَاصِي فِي أَرْضِنَا الْإِنْدُونِيسِيَّةِ.

اللَّهُمَّ طَهِّرْ دَوَائِرَ سُلْطَانِنَا وَمَرَاكِزَ قُوَّتِنَا مِنَ الْمُنَافِقِينَ وَالْخَائِنِينَ، الَّذِينَ يَبِيعُونَ دِينَهُمْ بِمَتَاعِ الدُّنْيَا الْفَانِيَةِ.

اللَّهُمَّ سَلِّمْ قُلُوبَنَا وَقُلُوبَ ذُرِّيَّاتِنَا وَمُجْتَمَعَنَا مِنْ عَذَابِ قَسْوَةِ الْقُلُوبِ وَإِغْلَاقِهَا عَنْ هُدَى الْقُرْآنِ.



رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ. وَأَقِمِ الصَّلَاةَ!