
Kulon Progo — Belakangan ini, kasus peretasan nomor WhatsApp semakin marak. Modusnya, pelaku mengambil alih akun korban untuk menyebarkan pesan penipuan, seperti permintaan transfer uang atau penawaran investasi fiktif. Banyak korban tidak menyadari bahwa akun mereka diretas hingga kerugian terjadi.
Untuk mencegah hal tersebut, WhatsApp menyediakan fitur Verifikasi Dua Langkah yang berfungsi sebagai lapisan keamanan tambahan. Dengan fitur ini, setiap kali nomor Anda didaftarkan di perangkat baru, sistem akan meminta PIN 6 digit yang hanya Anda ketahui.
Cara mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah sangat mudah:
- Buka WhatsApp → ketuk ikon titik tiga (⋮) → pilih Setelan.
- Masuk ke menu Akun.
- Pilih Verifikasi dua langkah.
- Tekan Aktifkan, lalu masukkan PIN 6 digit dan konfirmasi ulang.
- (Opsional) Tambahkan alamat email untuk memulihkan akun jika lupa PIN.
Dengan langkah sederhana ini, risiko akun WhatsApp diambil alih oleh pihak tidak bertanggung jawab dapat diminimalkan. Masyarakat diimbau untuk segera mengaktifkan fitur ini dan tidak membagikan kode verifikasi atau PIN kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari WhatsApp.